LUPA merupakan hal yang manusiawi. Siapa saja bisa mengalami lupa. Tak terkecuali dengan wanita Muslimah. Seringkali wanita muslimah lupa bahwa mereka sedang dalam keadaan junub.
Apabila seorang wanita Muslimah lupa bahwa ia sedang dalam keadaan junub, lalu bertayamum untuk mengerjakan shalat, maka hal ini tidak dapat dibenarkan.
Nabi pernah bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan bagi masing-masing orang bergantung amal tersebut. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya itu karena dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu karena yang ditujunya,” (HR. Jamaah).
Jika Wanita Salah Menentukan Arah Kiblat, Bagaimana?
Dalam hal ini, wanita tersebut tidak berniat untuk bersuci dari janabah, sehingga tayamum yang ia lakukan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Apabila ia bertayamum dengan niat bersuci dari janabah saja, tanpa hadats kecil, maka diperbolehkan baginya apa yang boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil seperti membaca al-Quran dan berdiam diri di dalam masjid. Akan tetapi, tidak diperbolehkan baginya mengerjakan shalat, thawaf dan menyentuh mushaf Al-Quran.
Jika ia berhadats kecil, maka hal itu tidak mempengaruhi tayamum yang telah dilakukan. Karena, tayamun itu telah menjadi pengganti mandi. Sedang apabila ia bertayamum dengan berniat bersuci dari janabah dan hadats kecil, kemudian ia terkena hadats kecil, maka tayamum yang dilandasi niat menghilangkan hadats kecil tersebut menjadi batal. Sementara tayamum yang diiringi dengan niat bersuci dari janabah masih tetap berlaku. []
Sumber : Fiqih Wanita Edisi Lengkap/Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah/Pustaka Al-Kautsar/2009
Bagikan
Tayamum dan mengerjakan shalat dalam keadaan junub, bagaimana ?
4/
5
Oleh
mufis
Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>