Friday 24 February 2017

Tayamum dan mengerjakan shalat dalam keadaan junub, bagaimana ?

Tayamum dan mengerjakan shalat dalam keadaan junub, bagaimana ?

LUPA merupakan hal yang manusiawi. Siapa saja bisa mengalami lupa. Tak terkecuali dengan wanita Muslimah. Seringkali wanita muslimah lupa bahwa mereka sedang dalam keadaan junub.

Apabila seorang wanita Muslimah lupa bahwa ia sedang dalam keadaan junub, lalu bertayamum untuk mengerjakan shalat, maka hal ini tidak dapat dibenarkan.

Nabi pernah bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan bagi masing-masing orang bergantung amal tersebut. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya itu karena dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu karena yang ditujunya,” (HR. Jamaah).


Jika Wanita Salah Menentukan Arah Kiblat, Bagaimana?
Dalam hal ini, wanita tersebut tidak berniat untuk bersuci dari janabah, sehingga tayamum yang ia lakukan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Apabila ia bertayamum dengan niat bersuci dari janabah saja, tanpa hadats kecil, maka diperbolehkan baginya apa yang boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil seperti membaca al-Quran dan berdiam diri di dalam masjid. Akan tetapi, tidak diperbolehkan baginya mengerjakan shalat, thawaf dan menyentuh mushaf Al-Quran.

Jika ia berhadats kecil, maka hal itu tidak mempengaruhi tayamum yang telah dilakukan. Karena, tayamun itu telah menjadi pengganti mandi. Sedang apabila ia bertayamum dengan berniat bersuci dari janabah dan hadats kecil, kemudian ia terkena hadats kecil, maka tayamum yang dilandasi niat menghilangkan hadats kecil tersebut menjadi batal. Sementara tayamum yang diiringi dengan niat bersuci dari janabah masih tetap berlaku. []

Sumber : Fiqih Wanita Edisi Lengkap/Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah/Pustaka Al-Kautsar/2009
Baca selengkapnya

Friday 17 February 2017

Kenapa Arah kiblat dipindahkan ?


PERISTIWA perpindahan arah kiblat terjadi pada bulan Rajab tahun ke-12 pasca Hijrah. Saat Rasulullah melaksanakan shalat Dzuhur kemudian turun wahyu untuk memindahkan arah kiblat. Maka dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi sempat shalat 2 rakaat menghadap Baitul Maqdis (masjidil Aqsa) dan 2 rakaat berikutnya menghadap Ka’bah, di masjidil Haram.

Wahyu yang turun tersebut adalah surat al-Baqarah ayat 144, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan,” (QS. Al-Baqarah: 144).



Makna Perpindahan Kiblat
Dalam beberapa keterangan disebutkan, ketika Allah memerintahkan perintah shalat dan menghadap ke Masjid al-Aqsha (Palestina), hal itu dimaksudkan agar menghadap ke tempat yang suci, bebas dari berbagai macam berhala dan sesembahan.

Ketika itu, kondisi Masjid al-Haram (Kabah) yang merupakan tempat keberangkatan Isra’ dan Mi’raj, belum berupa bangunan masjid. Sebab, kala itu masih dipenuhi berhala-berhala yang jumlahnya mencapai 309 buah dan senantiasa disembah oleh orang Arab sebelum kedatangan Islam. Sehingga, di bawah dominasi kekufuran seperti itu, Rasulullah SAW belum bisa menunai kan ibadah shalat di tempat tersebut.

Selain itu, jika Rasulullah SAW saat itu melaksanakan shalat dengan menghadap ke Masjid al-Haram tentu akan menjadi kebanggaan bagi kaum Quraisy, bahwa Rasulullah SAW seolah mengakui berhala-berhala mereka sebagai tuhan. Inilah salah satu hikmah diperintahkannya shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis (al-Aqsha).

Dalam surah Al Baqarah ayat 142, Allah SWT menjelaskan mengapa perpindahan kiblat itu dilakukan.

Orang-orang sufaha diantara manusia akan berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah, “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.”

Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan mengenai tafsir ayat ini, yang dimaksud dengan sufaha ialah kaum musrik Arab, para pendeta Yahudi, dan seluruh kaum munafiq, sebab ayat itu bersifat umum. Dahulu Rasulullah saw. Disuruh menghadap ke Baitul Maqdis. Di Mekkah, beliau shalat di antara rukun Yamani dan rukun Syami sehingga Ka`bah berada dihadapannya, namun beliau menghadap ke Baitul Maqdis.

Setelah beliau hijrah ke Madinah, semuanya keberatan untuk menyatukan keduanya. Maka Allah menyuruhnya menghadap ke Baitul Maqdis. Pandangan itu dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan jumhur ulama. Kemudian mereka berselisih, apakah perintah itu melalui Al-Qur`an atau melalui yang lainnya? Para ulama terbagi atas dua pandangan. Ikrimah, Abu al-Aliyah, dan Hasan Bashri berpendapat bahwa menghadap Baitul Maqdis adalah hasil ijtihad Nabi SAW.

Maksudnya ialah bahwa menghadap ke Baitul Maqdis dilakukan setelah Nabi SAW tiba di Madinah. Hal itu berlangsung selama 10 bulan. Beliau banyak berdoa dan memohon kepada Allah agar disuruh menghadap ke Ka`bah yang merupakan kiblat Nabi Ibrahim. Maka Allah memenuhi doanya dan diperintahkan menghadap ke Ka`bah. Maka Nabi saw. Memberitahukan hal itu kepada Khalayak. Shalat pertama yang menghadap Ka`bah adalah shalat ashar.

Sebagaimana hal ini dikemukakan dalam shahihain, dari hadits al-Barra` r.a. (137), “Sesungguhnya Rasulullah saw shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama 16 bulan atau 17 bulan. Beliau merasa heran kalau kiblatnya adalah Baitul Maqdis, sebelum Ka`bah. Shalat pertama menghadap Ka`bah adalah shalat ashar. Beliau shalat bersama orang-orang. Lalu, salah seorang jamaah keluar dari masjid dan menuju para penghuni masjid lainnya yang ternyata sedang ruku`.

Dia berkata, Aku bersaksi dengan nama Allah, Aku benar-benar telah mendirikan shalat bersama Nabi saw sambil menghadap ke Mekkah. Maka orang-orang pun berputar menghadap ke Baitullah”. Menurut Nasa`I shalat itu ialah shalat zuhur di masjid Bani Salamah. Dalam hadits Nuwailah binti Muslim dikatakan (138), “Bahwa sampai kepada mereka berita mengenai peralihan kiblat ketika mereka tengah shalat zuhur. Nuwailah berkata, “Maka jama`ah laki-laki bertukar tempat dengan jama`ah perempuan (untuk menyesuaikan posisi).”



Namun berita itu baru sampai kepada penduduk Kuba pada saat shalat fajar. Maka datanglah seorang utusan kepada mereka. Dia berkata (139), “Sesungguhnya pada malam ini telah diturunkan Al-Qur`an kepada Rasulullah saw. Allah menyuruh untuk menghadap Ka`bah, maka menghadaplah kamu kesana. Pada saat itu, wajah mereka menghadap ke Syiria. Maka mereka pun berputar menghadap Ka`bah. Hadits ini mengandung dalil bahwa keterangan yang menasakh tidak dapat ditetapkan hukumnya kecuali setelah diketahui, meskipun telah lama turun dan disampaikan. Karena mereka tidak disuruh mengulangi shalat ashar, maghrib dan isya. Wallahu a`lam.

Tatkala ini terjadi, timbullah pada sebagian kaum musyrik, munafiqin, dan ahli kitab keraguan, penyimpangan dari petunjuk, membungkam dan meragukan kejadian.

Mereka berkata, “Apa yang telah memalingkan mereka dari kiblatnya yang dahulu dipegangnya?” Yakni, apa yang telah membuat mereka kadang-kadang berkiblat ke Baitul Maqdis dan kadang-kadang berkiblat ke Ka`bah?

Maka Allah menurunkan ayat, “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah Wajah Allah,” (QS. Al Baqarah (2): 115).

Yakni kepunyaan Allahlah segala persoalan itu, “Maka kemanapun kamu menghadap, maka disanalah wajah Allah” dan “Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu ketimur atau kebarat, namun kebaktian itu dengan berimannya seseorang kepada Allah.”

Yakni kemanapun Allah mengarahkan kita, maka kesanalah kita menghadap. Karena kesempurnaan ketaatan itu adalah dengan menjalankan berbagai perintah-Nya walaupun setiap hari Allah mengarahkan kita ke berbagai arah. Karena kita adalah hamba-Nya dan berada di bawah pengaturan-Nya. Di antara perhatian-Nya yang besar terhadap umat Muhammad ialah Dia menunjukkan mereka ke kiblat al-Khalil Ibrahim a.s. Oleh karena itu, Dia berfirman, “Katakanlah, Kepunyaan Allahlan timur dan barat, Dia menunjukkan orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (Disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir)

Dapat ditarik hikmah bahwa perpindahan kiblat tersebut adalah dalam ibadat shalat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan ka’bah itu menjadi tujuan, tetapi wujud berserah diri kepada Allah bukan untuk menyembah ka’bah seperti yang difitnahkan para pecundang pembenci Islam. Mereka menuduh muslim menyembah ka’bah dan Allah hanya ada di sana.

Ka’bah merupakan pemersatu umat Islam dalam menentukan arah kiblat. Sama seperti al-Aqsha yang juga belum berupa bangunan masjid (ketika itu), dan al-Shakhra masih berupa gundukan tanah yang dipenuhi dengan debu. Ini adalah menunjukkan sangat pentingnya persatuan umat Islam.

Menghadap kiblat adalah wujud ketaatan seorang hamba kepada Allah karena memang diperintahkan demikian. Kemanapun arah diperintahkan, maka wajib melaksanakannya sehingga menjadi salah satu syarat syahnya shalat. []

Sumber: mediabilhikmah
Baca selengkapnya

Friday 10 February 2017

Rasulullah Tak Bisa Baca Tulis, Benarkah?


Rasulullah Tak Bisa Baca Tulis, Benarkah?


TERDAPAT banyak dalil yang menyebut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang ummi (tidak membaca dan tidak menulis). Kita akan sebutkan beberapa diantaranya,
Pertama, firman Allah, ketika menyebutkan ciri-ciri Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
Yaitu orang-orang yang mengikuti rasul, sang nabi yang ummi, yang mereka jumpai keterangan tertulis dalam kitab taurat dan injil yang ada di tengah mereka. (QS. al-A’raf: 157)
Kedua, firman Allah, yang memerintahkan hamba-Nya untuk mengikuti nabi,
فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Berimanlah kalian kepada Allah, Rasul-Nya, sang nabi yang ummi, yang beliau beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya. Ikutilah beliau agar kalian mendapat petunjuk. (QS. al-A’raf: 158)
Ketiga, firman Allah tentang nikmat adanya nabi di tengah orang Quraisy,
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (as-Sunnah).” (QS. al-Jumu’ah: 2)
Keempat, Allah tegaskan bahwa Nabi-Nya tidak pernah membaca kitab apapun,
وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَ
“Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu).” (QS. al-Ankabut: 48)
Apa yang Dimaksud dengan Ummi?
Al-Qurthubi menyebutkan beberapa keterangan seputar makna Ummi,
قال ابن عباس: الاميون العرب كلهم، من كتب منهم ومن لم يكتب، لانهم لم يكونوا أهل كتاب. وقيل: الاميون الذين لا يكتبون. وكذلك كانت قريش. وروى منصور عن إبراهيم قال: الامي الذي يقرأ ولا يكتب
Ibnu Abbas mengatakan,
al-Ummi adalah semua orang arab, baik mereka yang bisa menulis maupun mereka yang tidak bisa menulis. Karena mereka bukan ahli kitab. Ada yang mengatakan, al-Ummiyun adalah mereka yang tidak bisa menulis, dan seperti itu kondisi orang Quraisy. Dan diriwayatkan oleh Manshur dari Ibrahim, beliau mengatakan, al-Ummi adalah orang yang bisa melafalkan tapi tidak bisa menulis. (Tafsir al-Qurthubi, 18/91-92).
Ibnu Abbas juga menjelaskan ayat di surat al-Ankabut,
كان نبيكم صلى الله عليه وسلم أميا لا يكتب ولا يقرأ ولا يحسب
Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang ummi, tidak menulis, membaca, dan tidak menghitung. Lalu Ibnu Abbas membaca firman Allah di surat al-Ankabut: 48. (Tafsir al-Qurthubi, 7/298)

الأمي هو الذي لا يكتب و لا يقرأ من كتاب ، و عليه حمل قول تعالى : ( هو الذي بعث في الأميين رسولاً منهم …. )Keterangan lain kami nukilkan dari ar-Raghib al-Ashbahani tentang makna ummi,
Al-Ummi adalah orang yang tidak bisa menulis dan membaca. Dan itulah makna firman Allah di surat al-Jumuah ayat 2. (Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 28)
Dan inilah yang lebih sesuai dengan dzahir al-Quran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang ummi, dalam arti beliau bisa melafalkan kalimat, tapi tidak bisa menuliskannya. Karena beliau tidak tahu tulisan huruf. Dan kondisi tidak bisa membaca tulisan, sama sekali tidak menunjukkan bahwa beliau kecerdasannya rendah. Banyak tokoh hebat di tengah Quraisy, mereka tidak bisa membaca tulisan.
Namun kecerdasan ketika itu diukur dari kedewasaan dan bijaksana dalam bersikap.
Beliau bisa menyelesaikan kasus dengan baik, dewasa ketika menghadapi masalah, itulah orang ummi.
Apa Hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Seorang yang Ummi?
Al-Mawardi menyebutkan,
Jika ada orang yang bertanya, apa sisi kelebihan dengan Allah utus seorang nabi yang ummi,
فالجواب عنه من ثلاثة أوجه: أحدها: لموافقته ما تقدمت به بشارة الانبياء. الثاني: لمشاكلة حال لأحوالهم، فيكون أقرب إلى موافقتهم. الثالث: لينتفي عنه سوء الظن في تعليمه ما دعى إليه من الكتب التي قرأها والحكم التي تلاها.
Jawabannya, ada 3 alasan mengenai hal ini,
[1]  Agar sesuai dengan informasi dan kabar gembira yang disampaikan para nabi sebelumnya tentang kehadiran beliau.
[2] Agar sesuai dengan keadaan orang arab, sehingga lebih dekat dengan kesamaan mereka
[3] Untuk menghilangkan su’udzan karena beliau dianggap telah mengajarkan kitab-kitab yang telah beliau baca sebelumnya.
(Tafsir al-Qurthubi, 18/92).
Wallahu a’lam. []


Sumber: Konsultasi Syariah
Baca selengkapnya

Friday 3 February 2017

Siapa Uzair ?

Siapa Uzair ?

SIAPAKAH Uzair? Apakah Anda pernah mendengar nama Uzair? Ternyata, nama Uzair Allah sebutkan dalam al-Quran ketika Allah menceritakan klaim orang yahudi yang menyatakan bahwa Uzair anak Allah – maha suci Allah dari perkataan mereka.

Hal ini sebagaimana firman-Nya:

“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah”. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu.” (QS. at-Taubah: 30).

Bagaimana ceritanya, sehingga mereka menyebut Uzair sebagai anak Allah?

Ada banyak versi tentang ini. Yang intinya, Yahudi menyebut Uzair anak Allah, karena Uzair adalah satu-satunya orang yang hafal taurat di kalangan Bani Israil. Kita simak penjelasan dari Ibnu Katsir, beliau membawakan keterangan as-Sudi:

Ketika suku Amalliq – kaum kafir yang dulu menguasai Palestina – berhasil mengalahkan bani israil, banyak ulama yang dibantai dan pemuka-pemukanya di tawan. Sementara Uzair selamat. Dia hanya bisa menangisi nasib kaumnya.

Menangisi para ulama yang meninggal, sehingga tidak ada yang mengajari Taurat. Beliau rajin menangis, sampai kedua kelopak matanya sakit. Hingga suatu ketika, beliau melewati sebuah kuburan.

Dan beliau melihat ada wanita yang menangis di dekat kuburan, sambil mengatakan,“Siapa yang akan memberi makan aku? Siapa yang akan memberiku pakaian?.”

Melihat itu, spontan Uzair mengingatkan,“Kamu kenapa? Siapa yang memberi makan kamu sebelum kejadian ini?”

“Allah.” jawab si wanita.

“Kalau begitu, ingat, Allah Maha Hidup dan tidak mati.” Kata Uzair.

“Wahai Uzair, siapa yang mengajari para ulama sebelum bani Israil?” tanya si Wanita.

“Allah.” jawab Uzair.

“Lalu mengapa kamu menangisi kepergian mereka?” tanya si Wanita.

Tersadarlah Uzair, bahwa dirinya sedang diingatkan.

Kemudian beliau dinasehatkan,“Pergilah ke sungai sana, mandi dan kerjakan shalat 2 rakaat di sana. Kamu akan ketemu orang tua di sana. Jika dia memberi makan kamu, makanlah.”


 Pergilah Uzair, mengikuti saran ini.

Di sana, beliau bertemu orang tua. “Buka mulutmu.”

Uzair membuka mulutnya. Kemudian beliau disuapi benda seperti bara api besar, sebanyak 3 kali.

Seketika itu, Uzair langsung paham isi taurat. Dan beliau menjadi orang yang paling paham isi Taurat.

Kembalilah menemui bani Israil di kampung lainnya.

“Hai Bani Israil, aku datang kepada kalian dengan membawa Taurat.”

“Hai Uzair, kamu tidak bohong?”

Kemudian Uzair mengambil pensil, dan beliau tulis semua isi Taurat dengan tangannya.

Ketika beberapa ulama dibebaskan oleh Amaliq, Bani Israil-pun menyampaikan perihal Uzair kepada mereka (ulama).

Akhirnya mereka mengeluarkan naskah Taurat yang mereka sembunyikan di puncak gunung, dan dicocokkan dengan tulisanya Uzair. Ternyata isinya sama.

Akhirnya, sebagian diantara mereka meyakini, Uzair adalah anak Allah… – Maha Suci Allah dari anggapan mereka –. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/134)

Itulah kisah tentang Uzair berdasarkan Tafsir Ibnu Katsir. Allahu a’lam.[]


Sumber: konsultasisyariah.com
Baca selengkapnya