Thursday, 5 July 2012

Malam Nisfu Sya'ban

Assalamu'alaikum Wr Wb...
Ibadah khusus Nisfu Sya'ban, Sunnah / Bid'ah?

Dikatakan kepada Ibnu Maliikah bahwasanya Ziad Annumari berkata:
"Pahala yang didapat (dari ibadah ) pada malam nisyfu sya'ban menyamai pahala lailatul qadar. bnu Maliikah menjawab :

Seandainya saya mendengar ucapannya sedang ditangan saya ada tongkat, pasti saya pukul dia. Ziad adalah seorang penceramah (Yg menggunakan hadits palsu)
Al Allamah Syaukani menulis dalam bukunya, fawaidul majmuah, sebagai berikut : Hadits : "Wahai Ali barang siapa melakukan shalat pada malam nisyfu sya'ban sebanyak seratus rakaat : ia membaca setiap rakaat Al Fatihah dan Qulhuwallahuahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala .... dan seterusnya.
Hadits ini adalah maudhu', pada lafadz-lafadznya menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits ini diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu ' dan perawi-perawinya majhul.

Dalam kitab "Al-Mukhtashar" Syaukani melanjutkan : "Hadits yang menerangkan shalat nisfu sya'ban adalah batil" .

Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali : "...Jika datang malam nisfu sya'ban bershalat malamlah dan berpusalah pada siang harinya". Inipun adalah hadits yang dhaif.

Dan masih seabrek buanyaknya dalil2 PALSU ttg keutamaan beribadah secara khusus di bulan ini. Diantara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang adalah bid'ah mengadakan upacara peringatan malam nisyfu sya'ban dan mengkhususkan hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, memang ada beberapa hadits yang menegaskan keutamaan malam tersebut akan tetapi hadits-hadits tersebut dhaif sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang menegaskan keutamaan shalat pada hari tersebut adalah maudhu' (palsu).

Al Hafidz ibnu Rajab dalam bukunya "Lathaiful Ma'arif ' mengatakan bahwa perayaan malam nisfu sya'ban adalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya adalah lemah.

Imam Abu Bakar At Turthusi berkata dalam bukunya `alhawadits walbida' : "Diriwayatkan dari wadhoh dari Zaid bin Aslam berkata :"kami belun pernah melihat seorangpun dari sesepuh ahli fiqih kami yang menghadiri perayaan nisyfu sya'ban, tidak mengindahan hadits makhul (dhaif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam-malam lainnya".

"Barang siapa mengada-adakan satu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak ". (HR. Bukhari Muslim)

dalam riwayat Muslim (yang artinya):
"Barang siapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami perintahkan (dalam agama) maka ia tertolak".

Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, yang semuanya menunjukan dengan jelas, bahwasanya Allah telah menyempurnakan agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat-Nya bagi mereka. Dia tidak mewafatkan nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam kecuali setelah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umat dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun pengamalan.

Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan diada-adakan oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan ataupun perbuatan, semuanya bid'ah yang tertolak, meskipun niatnya baik. Para sahabat dan ulama mengetahui hal ini, maka mereka mengingkari perbuatan-perbuatan bid'ah dan memperingatkan kita dari padanya. Hal ini disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan sunnah dan pengingkaran bid'ah seperti Ibnu Wadhah dan Abi Syamah dan lainnya.

Wallahua'lam semoga bermanfaat...

Source :  
Wassalamu'alaikum Wr Wb...

Bagikan

Jangan lewatkan

Malam Nisfu Sya'ban
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>